Sabtu, Agustus 11, 2012

Hina Nabi Muhammad, Warga Inggris Dapat Hukuman Penjara


Hina Nabi Muhammad, Warga Inggris Dapat Hukuman Penjara
Seorang warga negara Inggris Deep Marwaha dipenjara karena menghina Nabi Muhammad lewat sebuah pesan SMS. Dalam pesan itu, Marwaha juga menghina umat Muslim.

Manajer dari perusahaan Informasi itu mengirim pesan SMS ke koleganya Khalid Shafique. Dalam pesan singkat itu, Marwaha melontarkan cacian terhadap Islam dan Nabi Muhammad dengan kata-kata kasar.

Shafique langsung melapor ke polisi dan mengatakan bahwa, Marwaha sangat marah ketika Shafique pergi menjalankan ibadah Umrah di Mekkah di saat dinas. Demikian, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (10/8/2012).

Marwaha justru menampik klaim itu dan mengatakan, dirinya tertidur saat pesan SMS itu terkirim. Pengacaranya membujuk hakim Zakariah Abdulaziz untuk menunda pengadilannya, sehingga Marwaha dapat melakukan penyelidikan terhadap pesan SMS yang dikirim tersebut.

Shafique dan Marwaha adalah warga negara Inggris, namun mereka tinggal di Dubai dan sering mengunjungi Arab Saudi. Marwaha yang merupakan keturunan India menjalin kontrak kerja sama dalam pembangunan infrastruktur di Kota Mekkah, Arab Saudi.

Kedua warga negara Inggris itu terbang ke Arab Saudi untuk kepentingan bisnis pada 11 Maret lalu, namun Marwaha menetap di hotel ketika pekerjaannya selesai dan berangkat Umrah. Marwaha mulai jengkel dengan Shafique saat Shafique memutuskan untuk beribadah di waktu senggang.

"Dia (Marwaha) bertanya kepada saya, mengapa saya melakukan Umrah. Saya bertanya balik kepadanya, mengapa tidak boleh? Saya pergi beribadah di saat waktu senggang. Dia pun mengatakan, berdoa dan Umrah dilarang oleh peraturan perusahaan kita. Saya pun mengundurkan diri pada 15 Maret dan pada 17 Maret, saya mendapat pesan singkat itu," ujar Shafique.(fq/okezn)

Sumber.

0 comments:

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template