Jumat, Agustus 31, 2012

Bolehkah Kencing Sambil Berdiri?

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari Kiamat.
An-Nasa’i rahimahullah menyebutkan di dalam kitabnya, Sunan an-Nasa’i, hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya ia bercerita:

مَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ قَائِمًا
فَلاَ تُصَدِّقُوْهُ، مَا كَانَ يَبُوْلُ إِلاَّ جَالِسًا

“Siapa saja yang bercerita kepada kalian bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam buang air kecil sambil berdiri, maka janganlah percaya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah ang air, kecuali dalam posisi duduk (jongkok).” (Diriwayatkan oleh an-Nasa’i, no. 29 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Silsilah ash-Shohiihah, no. 201)
Apa yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini adalah nafi (menafikan perbuatan itu), dan ia mengatakan demikian berdasarkan pengetahuannya.
Adapaun hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu adalah sebaliknya, yaitu itsbat (menetapkan adanya perbuatan itu) dan ia telah menegaskan apa yang diketahuinya.
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Subath (tempat buang sampah) suatu kaum, lalu beliau buang air kecil sambil berdiri.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 226)
Pada permasalahan seperti ini, itsbat harus didahulukan dari nafi. Sebab, orang yang mengetahui lebih dapat diterima dari pada orang yang tidak mengetahui. Ucapan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu harus didahulukan dan dijadikan acuan dalam masalah ini.
Al-Hafidz rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan secara shohih dari ‘Umar, ‘Ali, Zaid bin Tsabit dan selainnya, bahwasanya mereka buang air sambil berdiri. Yang demikian itu menunjukkan bahwa perbuatan ini boleh dilakukan tanpa adanya kemakruhan di dalamnya jika aman dari percikannya. Wallahu a’lam. (Fat-hul Baari, I/330)
Selain itu, tidak ada satu pun riwayat yang shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan kencing sambil berdiri. Adapun hadits tentang larangan kencing sambil berdiri yakni hadits yang bunyinya

يَا عُمَرُ لاَ تَبُلْ قَائِمًا

“Hai ‘Umar, janganlah kamu buang air kecil sambil berdiri.”
adalah hadits dho’if. Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdurrozzaq, no. 15924; Ibnu Majah, no. 308; al-Hakim, no. 661 dan selainnya. Meskipun zhohir sanad hadits ini shohih dan bahkan para perawinya tsiqoh, namun riwayatnya cacat karena ‘an’anah, sebagaimana dijelaskan oleh al-Albani dalam adh-Dho’iifah, no. 934)
Kesimpulan
Sebagaimana yang disampaikan oleh al-Hafidz rahimahullah, “Boleh buang air kecil sambil berdiri tanpa dimakruhkan jika aman dari cipratannya.”

Sumber.

Ketika Sedang Sholat Sunnah, Tiba-Tiba Iqomah Dikumandangkan

OLYMPUS DIGITAL CAMERASegala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari Kiamat.
Pembaca yang dirohmati Allah Ta’ala, sering kali seorang Muslim mengerjakan sholat sunnah Rowatib atau sholat Tahiyatul Masjid sebelum sholat berjama’ah dimulai. Namun tiba-tiba muadzin mengumandangkan iqomah. Apakah yang harus ia lakukan? Melanjutkan sholat sunnahnya hingga salam ataukah segera memutus sholat sunnahnya dan mengikuti sholat wajib? Berikut ini sebagian hadits yang berkaitan dengan masalah ini dan juga jawaban untuk pertanyaan di atas. Semoga bermanfaat.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةُ

“Jika iqomat sholat telah dikumandangkan, maka tidak ada sholat selain sholat wajib.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 710)
Diriwayatkan dari Ibnu Buhainah radhiyallahu ‘anhu, ia bercerita,

أُقِيْمَتْ صَلاَةُ الصُّبْحِ،
فَرَأَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً يُصَلِّي وَالْمُؤَذِّنُ يُقِيْمُ،
فَقَالَ: أَتُصَلِّي الصُّبْحَ أَرْبَعًا

“Iqomat sholat Shubuh telah dikumandangkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki sedang mengerjakan sholat sementara muadzin mengumandangkan iqomah. Maka beliau berkata, “Apakah kamu akan mengerjakan sholat Shubuh empat rokaat?” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 663 dan Muslim, no. 711. Lafadz di atas adalah lafadz Muslim)
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Sarjis, ia bercerita,

دَخَلَ رَجُلٌ الْمَسْجِدَ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ،
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِيْ جَانِبِ الْمَسْجِدِ،
ثُمَّ دَخَلَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَلَمَّا سَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَا فُلاَنُ بِأَيِّ الصَّلاَتَيْنِ اعْتَدَدْتَ؟
أَبِصَلاَتِكَ وَحْدَكَ أَمْ بِصَلاَتِكَ مَعَنَا؟

“Seorang laki-laki masuk ke dalam masjid sementara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sedang mengerjakan sholat Shubuh. Lalu ia sholat dua rokaat di samping (serambi) masjid, kemudian ikut sholat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika selesai mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda: “Wahai Fulan, sholat manakah yang kamu inginkan? Sholat sendiri atau sholat bersama kami?”

Apakah ini berarti ketika mendengarkan iqomah, kita harus langsung memutus sholat sunnah kita?

Syaikh Husain bin Audah al-Awaisyah hafizhahullah mengatakan bahwa hal ini tidak berarti setiap orang yang sedang mengerjakan sholat harus memutus sholatnya ketika mendengar iqomah. Karena hal ini berbeda antara imam yang satu dengan imam yang lainnya, antara orang yang satu dengan orang yang lainnya.

Mungkin saja, seseorang berada dalam suatu keadaan yang jika ia melanjutkan sholat sunnahnya sampai selesai, ia tetap akan mendapati takbirotul ihrom untuk sholat wajibnya, sehingga ia tidak perlu memutus sholat sunnahnya. Atau bisa pula ketika itu ia berada pada pertengahan sholatnya, namun ia yakin bahwa imamnya akan menunggunya sambil meluruskan shof dan menutup celah. Pada konsisi ini, dianjurkan baginya untuk menyempurnakan sholat sunnahnya dengan mempercepatnya dan tidak merusaknya.

Maka dalam kondisi ini dan kondisi itu, tidak perlu memutus sholatnya. Adapun jika orang yang sedang mengerjakan sholat itu memperkirakan bahwa ia akan terluput dari takbirotul ikrom karena ia baru saja memulai sholat sunnahnya, atau karena imamnya terburu-buru memulai takbir tanpa merapikan shof, maka ia harus bergegas mengikuti sholat wajib dan meninggalkan sholat sunnahnya.

Syaikh Husain bin Audah al-Awaisyah hafizhahullah mengatakan, “Demikianlah penjelasan yang saya dengar dari guru kami, al-Albani rahimahullah.” (Eksiklopedi Fiqih Praktis, penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi’i, hal. 306)

Sumber.

Fatwa ulama– Menyambung dan Menambah Rambut Wanita (Wig / Sanggul / Konde)

1.Pertanyaan :
Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut tambahan (wig/ sanggul/ konde) ?

Jawaban :
Alhamdulillah, kaum wanita diharamkan/dilarang menyambung rambut mereka dengan rambut tambahan(wig/sanggul, red) atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut. (“Hadits Asma binti Abu Bakar radiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya (Muttafaqun ‘alaihi)“, red)
Dan disisi Allah-lah seluruh kesuksesan dan semoga Allah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita (Shalallahu `alaihu wasallam) dan keluarganya dan sahabatnya.
Komite Tetap untuk Riset Islam Dan Fatawa Saudi Arabia, Ketua : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz, Wakil : Syaikh ‘Abdur-Razaq ‘ Afifi, Anggota : Syaikh ‘ Abdullah Ibn Ghudayyan. Fataawa al-Lajnah ad-Daimah lil-Buhuts al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa Saudi Arabia,- Jilid 5, Halaman 193, Pertanyaan nomor 10 dari fatwa No. 9850; Fatawa wa Ahkaam fi Sya’r an-Nisaa-
 
2.Pertanyaan :
Bagaimana hukum mengenai seorang perempuan yang memakai rambut palsu (wig/sanggul/konde) dalam rangka mempercantik dirinya untuk suaminya?

Jawaban :
Memang masing-masing pasangan harus mempercantik dirinya (si pria) atau dirinya (si wanita) untuk pasangannya, dalam rangka menyenangkan pasangannya dan memperkuat perasaan (kasih/cinta, red) diantara keduanya.
Bagaimanapun, hal ini harus dilakukan dengan cara yang tercakup dalam batas syariah sehingga tidaklah terlarang. Adapun memakai rambut palsu (wig/sanggul/konde, red) adalah model yang diprakarsai wanita-wanita non-Muslim dan menjadi cara yang ngetrend/populer dalam upaya untuk mereka mempercantik diri. Jika wanita muslimah memakai dan mempercantik dirinya dengan itu, sekalipun hanya untuk (didepan, red) suaminya, maka dia sedang meniru wanita-wanita kafir dan Nabi telah melarangnya. Beliau berkata (Barangsiapa menyerupai satu kaum maka ia termasuk golongan mereka.)
Terlebih lagi, hal tersebut sama artinya “menyambung rambut palsu atas seseorang“. Nabi (Shalallaahu `alaihi wassallam) telah melarang perbuatan tersebut dan mengutuk orang yang melakukannya. (“Hadits Asma binti Abu Bakar radiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/sanggul/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya (Muttafaqun ‘alaihi)“, red)
Dan disisi Allah-lah seluruh kesuksesan dan semoga Allah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita (Shalallahu `alaihu wasallam) dan keluarganya dan sahabatnya. (aa)
Komite Tetap untuk Riset Islam Dan Fatawa Saudi Arabia, Fatawa Al-Mar’ah

3.Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan untuk seorang perempuan untuk menggunakan rambut palsu guna mempercantik dirinya untuksuami nya? Apakah ini termasuk dari larangan menyambung rambut ke rambut seseorang?

Jawaban :
Rambut palsu terlarang dan dikategorikan suatu model menyambung rambut ke rambut seseorang. Walaupun tidaklah sama persis, namun hal itu membuat rambut perempuan nampak lebih panjang dan menjadi mirip menyambung rambut. Nabi (Shalallaahu `alaihi wasallam) telah melaknat pekerja yang menyambung rambut demikian juga atas seseorang yang meminta disambungkan. (Hadits Asma binti Abu Bakar radiyallahu ‘anha, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya), red). Namun, jika seorang wanita tidak mempunyai rambut dikepalanya sama sekali, sebagai contoh, dia seorang yang botak, maka dia boleh menggunakan suatu rambut palsu untuk menutupi seluruh cacatnya, karena adanya pertimbangan diizinkan untuk menghilangkan cacat. Sebagai contoh, Nabi (Shalallaahu `alaihi wasallam) yang telah membolehkan seorang laki-laki yang mempunyai hidungnya terpotong dalam suatu pertempuran, untuk memakai hidung palsu emas. Kasusnya dapat lebih fleksibel dibanding itu. Yakni bisa juga meliputi permasalahan menjalani perawatan plastik (bedah plastik, red) untuk memperbaiki hidung yang kecil dan sebagainya. Bagaimanapun, proses mempercantik tidaklah sama halnya menghilangkan cacat. Jika masalahnya berkenaan penghilangan cacat, maka tidak ada kejelekan didalamnya, seperti ketika hidung bengkok dan perlu diluruskan atau menghilangkan tanda/tahi lalat. Tidak ada kejelekan dalam tindakan yang demikian. Akan tetapi, bukanlah termasuk menghilangkan cacat, seperti pembuatan tatoo (rajah) atau menghilangkan rambut alis mata, hal itu terlarang. (Allah melaknat wanita yang membuat tato, wanita yang minta dibuatkan tato, wanita yang mencabut alisnya, wanita yang minta dicabutkan alisnya, dan melaknat wanita yang mengikir giginya untuk tujuan memperindahnya, wanita yang merubah ciptaan Allah Azza wa Jalla.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu), red). Penggunaan rambut palsu, walau dengan ijin dan persetujuan suami, adalah terlarang ijin atau persetujuan didalam berbagai hal yang Allah telah melarangnya. (aa) (Syaikh Ibn ‘Utsaimin, Fataawa Al-Mar’ah)

4.Pertanyaan :
Apa hukumnya jambul yang digunakan oleh sebagian wanita? Yaitu jambul rambut dari atas dahi yang dipintal beberapa helai kemudian dibiarkan terulur ke depan?

Jawaban:
Alhamdulillah, jika tujuan memakai jambul seperti itu untuk menyerupai wanita-wanita kafir dan sesat maka hukumnya jelas haram. Sebab tasyabbuh (meniru-niru) non muslim hukumnya haram. Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
Adapun jika tujuannya bukan untuk menyerupai mereka, namun hanya sebatas model yang sedang populer di kalangan wanita, maka menurut kami hal itu boleh, selama hal itu tergolong perhiasan yang dipakai untuk berhias diri di hadapan suami dan dapat menaikkan kedudukannya bila dipakai di hadapan teman-teman sebayanya. (Fatawa Lajnah Daimah V/181)

5.Pertanyaan :
Apa hukumnya wanita yang memendekkan rambutnya karena darurat, misalnya kaum wanita di kerajaan Inggris beranggapan bahwa mencuci rambut panjang adalah suatu hal yang sulit bagi mereka khususnya pada musim dingin, oleh karena itu mereka memendekkan rambut mereka.

Jawab:
Alhamdulillah, mereka dibolehkan memendekkan rambut sesuai kebutuhan jika kondisinya seperti yang diceritakan di atas tadi. Adapun jika mereka memotongnya dengan motif meniru wanita-wanita kafir tentu saja tidak dibolehkan. Berdasarkan hadits nabi yang berbunyi: “Barangsiapa menyerupai satu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (Fatawa Lajnah Daimah V/182)

6.Pertanyaan:
Isteriku mengeluh rambutnya banyak yang rontok dan telah dikatakan kepadanya untuk memendekkannya, hal ini akan mengurangi yang rontok (dari rambut). Apakah hal ini diperbolehkan ?

Jawaban :
Jika keadaannya seperti disebutkan, maka diperbolehkan (untuk memotong rambut menjadi pendek) karena hal ini akan mencegah kemudharatan lebih lanjut.
Dan disisi Allah-lah seluruh kesuksesan dan semoga Allah memberikan sholawat dan salam atas Nabi kita (Shalallahu `alaihu wasallam) dan keluarganya dan sahabatnya.
Komite Tetap untuk Riset Islam Dan Fatawa Saudi Arabia, Ketua : Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz, Wakil : Syaikh ‘Abdur-Razaq ‘ Afifi, Anggota : Syaikh ‘ Abdullah Ibn Ghudayyan, Anggota : Syaikh ‘ Abdullah Ibn Qu’ud. Fataawa al-Lajnah ad-Daimah lil-Buhuts al-’Ilmiyyah Wal-Iftaa Saudi Arabia,- Jilid 5, Halaman 182, Pertanyaan nomor 1 dari fatwa No. 6259; Fatawa wa Ahkaam fi Sya’r an-Nisaa- Pertanyaan 28, Halaman 33.

7.Pertanyaan :
Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu pekerja/perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu alisnya, bagaimanakah hukumnya?

Jawaban:
Alhamdulillah, menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan sebagian kaum wanita hukumnya haram. Karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu memperdaya manusia supaya mengubah ciptaan Allah. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [117] Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, [118] yang dila`nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), [119] dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. [QS An Nisaa: 116 - 119]
Diriwayatkan dalam Kitab Ash-Shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ia berkata: “Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentatoo dirinya atau meminta ditattokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah.” Kemudian beliau berkata: “Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasaallam dalam Kitabullah, yakni firman Allah:
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. [QS Al Hasyr: 7]. (Fatawa Lajnah Daimah V/179)

8.Pertanyaan :
Apa hukumnya wanita mengenakan sanggul/konde untuk berhias di hadapan suaminya?

Jawaban:
Alhamdulillah, suami maupun istri mesti berhias diri untuk pasangannya dengan perhiasan yang menambah rasa cinta dan memperkuat hubungan antara keduanya. Akan tetapi dalam koridor-koridor yang dibolehkan syariat Islam, bukan yang diharamkannya. Perhiasan yang disebut sanggul/konde itu pertama kali muncul dan populer di kalangan wanita non muslim yang mereka kenakan untuk berhias hingga menjadi ciri khas mereka. Memakainya untuk berhias meskipun di hadapan suaminya termasuk menyerupai wanita-wanita kafir. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal itu. Beliau bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
Dan juga sanggul tersebut digolongkan kepada hukum menyambung rambut, bahkan lebih berat dari itu. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah melarang hal tersebut dan melaknat pelakunya. (Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan rambutnya, wanita-wanita yang bertatto dan yang meminta ditattokan untuknya.” HR Al-Bukhari no:5477). (Fatwa Lajnah Daimah V/191.)

Semir Rambut Selain Warna Hitam

Soal :
Apakah menyemir rambut yang beruban dengan selain warna hitam itu sunnah yang dianjurkan ataukah hanya sekedar boleh?
Jawab :
Ya, hukumnya sunnah yang dianjurkan karena Rasulullah Ssallallahu `alaihi wa sallam melihat jenggot ayah Abu Bakar sudah memutih, maka beliau mengatakan:
«غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد»
“Rubahlah uban ini dengan sesuatu dan jauhilah warna hitam.”(1)
Maka merubah uban dengan selain warna hitam dengan daun pacar (hinna’), katam atau yang lainnya, hukumnya sunnah. Adapun dengan warna hitam maka dilarang dengan dalil perkataan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam:
«يكون قوم في آخر الزمان يخضبون بالسواد كحواصل الحمام لا يريحون رائحة الجنة»
“Akan datang di akhir zaman suatu kaum yang menyemir rambut mereka dengan warna hitam seperti perut burung, mereka tidak akan mencium bau surga.(2)”
Masalah lainnya, merubah dengan selain hitam yang menyerupai dan mengikuti orang kafir tidak boleh dan hendaknya dijauhi karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«ومن تشبه بقوم فهو منهم»
“Siapa yang menyerupai dengan suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
(Al As’ilah Al Imaratiah, 6 Jumadil Awwal 1423 H)
(1) HR. Muslim 2/44 dan disebutkan Syaikh Muqbil Al Wadi’i rahimahullah di kitab Tahrim al Khidhab bis Sawad (Haramnya menyemir rambut dengan warna hitam) hal.42 sebagaimana terdapat dalam kitab Majmu`ah Rasail dan beliau membantah terhadap orang yang mengatakan bahwa perkataan ‘jauhi hitam’ itu mudraj.
(2)HR. Ahmad dan Abu Dawud sebagaimana di Silsilah Ash Shahihah Syaikh Al-Albani hal 41 jilid 3/446 dari hadist Ibnu Abbas dari jalan Abdul Karim Al Jazary dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas. Ibnul Jauzi telah keliru ketika beliau mengatakan bahwa Abdul Karim bukanlah Al Jazary tapi Ibnu Abi Mukhoriq, lalu dimasukkan ke Al-Maudhu`at. Yang benar hadits tersebut shahih, karena itu Syaikh Muqbil memasukkannya dalam kitab As-Shahihul Musnad)

Taubat (Tobat)

Allah berfirman dalam Hadits Qudsi : “Wahai anak Adam selama engkau masih berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni engkau apa pun yang datang darimu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam walaupun dosa-dosamu mencapai batas langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, Aku akan ampuni engkau dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi dosa dan engkau tidak menyekutukan-Ku, maka Aku akan menemuimu dengan sepenuh itu pula ampunan.” (HR. Tirmidzi dan di Hasankan oleh beliau).

Pintu Taubat Belum Ditutup
Setelah kita mengetahui pada edisi yang lalu bahwa kematian adalah suatu kepastian, tidak bisa dimajukan dan tidak bisa dimundurkan dan semua telah tertulis dalam catatan takdir, maka seorang yang beriman tentu akan mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya kematian itu.
Untuk itu perbanyaklah bertaubat kepada Allah Subhanahu wata’ala, wahai saudaraku kaum muslimin dan beramallah! Minta ampunlah kepada Allah dari dosa- dosa yang telah lalu dengan bertekad untuk menempuh hidup baru di jalan Allah Ta’ala. Allah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang akan menerima taubat hamba-Nya sebesar apa pun dosanya. Dalam sebuah hadits Qudsi yang diriwayatkan dari Anas bin malik dikatakan:
قَالَ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا بْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِيْ. يَا بْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغْتَ ذُنُوْبَكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ. يَا بْنَ آدَمَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً. (رواه الترمذي وحسنه)
Allah berfirman: Wahai anak Adam selama engkau masih berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni engkau apa pun yang datang darimu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam walaupun dosa-dosamu mencapai batas langit kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, Aku akan ampuni engkau dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika engkau mendatangi-Ku dengan sepenuh bumi dosa dan engkau tidak menyekutukan-Ku, maka Aku akan menemuimu dengan sepenuh itu pula ampunan. (HR. Tirmidzi –dan beliau menghasankannya).
Bertaubatlah! Dan janganlah putus asa dari rahmat Allah. Rahmat dan ampunan Allah lebih luas dari dosa-dosamu, Allah senang dengan taubat hamba-Nya dan mengatakan dengan kasih sayang-Nya:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ أَسْرَفُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوْا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُنُوْبَ جَمِيْعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. ]الزمر: 53[
Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (az-Zumar: 53)
Jika telah datang kematian dan kita belum sempat bertaubat, maka jangan kita salahkan kecuali diri kita sendiri. Jika Allah mengadzabnya di alam kubur, maka Allah mengadzabnya dengan keadilan. Jika Allah menghimpitkan bumi ke tubuhnya, sehingga tulang-tulang rusuknya saling bersilangan, maka Allah menyiksanya dengan keadilan-Nya. Dan jika mereka merasakan kesengsaraan di padang Mahsyar dan tidak mendapatkan naungan Allah -pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya- maka itu adalah akibat perbuatan mereka sendiri. Dan ketika mereka diadzab di neraka, itu adalah karena kesalahan mereka sendiri. Allah tetap Maha Adil dan tidak berbuat dhalim kepada makhluk-Nya. Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
قَالَ لاَ تَخْتَصِمُوْا لَدَيَّ وَقَدْ قَدَّمْتُ إِلَيْكُمْ بِالْوَعِيْدِ. مَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ وَمَآ أَنَا بِظَلاَّمٍ لِلْعَبِيْدِ. ]ق: 28-29[
“Janganlah kalian bertengkar di hadapan-Ku, padahal sesungguhnya Aku dulu telah memberikan ancaman kepada kalian. Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah, dan Aku sama sekali tidak berbuat dhalim (menganiaya) terhadap hamba-hamba-Ku.” (Qaf: 28-29)
Allah Subhanahu wata'ala telah menurunkan kitab-kitab-Nya dan mengutus para Rasul-Nya. Allah telah memperingatkan manusia dengan kematian, Allah telah memperingatkan untuk bertaubat sebelum ajalnya tiba. Dan Allah telah mewasiatkan kepada kita untuk bertaqwa kepada-Nya dan jangan sampai kita mati kecuali dalam keadaan bertaqwa.
Kebaikan dan rahmat Allah telah dicurahkan, jalan dan rambu-rambu telah digariskan. Apa yang bermanfaat bagi mereka dan yang bermudharat bagi mereka telah Allah jelaskan. Maka barangsiapa yang menghendaki kebaikan ikutilah jalan dan rambu-rambu itu. Sedangkan barangsiapa yang menolaknya, berarti enggan untuk mendapatkan kebaikan yang kekal dan memilih kebinasaan.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: كُلُّ أُمَتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى. فَقَالُوْا: وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى. (أخرجه البخاري)
Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Seluruh umatku akan masuk ke dalam surga, kecuali yang enggan. Para shahabat bertanya: “Siapakah yang enggan wahai Rasulullah”. Beliau menjawab: “Barangsiapa yang mentaatiku, maka ia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka dialah yang enggan. (HR. Bukhari)
Dengan demikian orang-orang yang enggan untuk masuk surga adalah mereka yang memilih kebinasaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيْغَ عَنْهَا إِلاَّ هَالِكٌ. (أخرجه ابن أبي عاصم في السنة)
“Telah kutinggalkan bagi kalian petunjuk yang nyata. Malamnya seperti siangnya sama (terangnya), tidaklah menyimpang setelahku kecuali dia akan binasa.” (HR. Ibnu ‘Ashim dalam kitab “As-Sunnah”-nya)
Hanya orang yang sombonglah yang engan untuk masuk surga. Hanya manusia yang kejilah yang mengingkari kenikmatan Allah dan tidak mensyukurinya.
Saat Pintu Taubat Akan Ditutup
Ingatlah wahai saudaraku, kematian terus mendekat hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun; hal itu berarti pintu taubat semakin dekat untuk ditutup.
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. (رواه الترمذي وقال حديث حسن)
Dari Abi Abdurrahman bin Abdillah bin Umar bin Khathab (semoga Allah meridhai keduanya) dari Nabi beliau bersabda: “Sesunguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawa belum berada di kerongkongannya. (HR. Tirmidzi dan beliau katakan haditsnya hasan).
Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:
مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ يَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ. (رواه مسلم)
“Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, niscaya Allah akan menerima taubatnya.” (HR. Muslim)
Barangsiapa yang terlalu yakin umurnya akan panjang, maka dia akan kecewa. Barangsiapa yang merasa akan terus hidup dan tidak akan mati pasti dia akan merugi. Dan barangsiapa yang ingin hidup seribu tahun lagi, maka dialah Yahudi yang cinta dunia dan takut mati.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
...يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ وَاللهُ بَصِيْرٌ بِمَا يَعْمَلُوْنَ. ]البقرة: 96[
Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa. Allah maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (alBaqarah: 96).
Dengan iman dan amal shalih-lah seharusnya kita menyongsong kematian ini dengan tenang, hingga kita akan dipanggil oleh Allah dengan ucapan:
يَآ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ ]27[ ارْجِعِيْ إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَّةً مَرْضِيَّةً. ]الفجر: 27-28[
Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabb-mu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. (al-Fajr: 27-28).
Lebih rinci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda dalam riwayat dari al- Bara’ bin ‘Azib: “Sesungguhnya seorang hamba yang mukmin apabila dia menghadap kematian dan meninggalkan dunia, turunlah para malaikat kepadanya, seakan-akan wajah-wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan kapur barus dari surga, dan duduk di hadapannya sepanjang mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut hingga dia duduk di sisi kepalanya seraya berkata: “Wahai ruh yang baik, keluarlah engkau kepada ampunan Allah dan keridhaan-Nya”.
Beliau Shallallahu'alaihi wasallam melanjutkan kisahnya: “Maka keluarlah ruh tersebut, mengalir bagaikan aliran air dari bibir ceret (tempat air minum). Kemudian malaikat maut pun mengambil ruh tersebut. Dan ketika mengambilnya dia tidak membiarkannya di tangannya, bahkan mereka langsung mengambil dan memasukannya ke dalam kafan dan kapur barus yang mereka bawa. Keluarlah dari jiwa tersebut wewangian yang lebih harum dari misik yang terbaik di muka bumi ini”.
Beliau Shallallahu'alaihi wasallam melanjutkan: “Kemudian mereka membawa naik ruh tersebut ke atas. Tidaklah melewati sekelompok malaikat, kecuali mereka berkata: “Ruh siapakah yang harum ini?” Mereka menjawab: “Fulan bin Fulan”. Mereka menyebutkan dengan sebaik-baik nama yang dia dipanggil dengan nama tersebut di dunia sampai berakhir di pintu langit. Dan mereka minta untuk dibukakan untuknya, maka dibuka-kanlah pintu langit untuknya. Seluruh penduduk langit dari kalangan malaikat yang didekatkan mengantarkan ruh tersebut ke langit yang berikutnya. Demikianlah seterusnya sampai berakhir pada langit yang di atasnya Allah beristiwa’. Allah pun berfirman: “Tulislah catatan hamba-Ku di ‘Illiyin….”
Adapun tentang orang kafir Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya ketika orang kafir akan mati, turun kepadanya malaikat-malaikat dari langit dengan wajah-wajah yang hitam. Mereka membawa kain kafan, dan duduk sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malakul maut dari sisi kepalanya seraya berkata: “Wahai jiwa yang jelek keluarlah menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya. Maka berpencarlah ruh itu di seluruh jasadnya (menolak untuk keluar –pent.) Kemudian dicabutlah ruhnya seperti dicabutnya duri dari bulu- bulu wol yang basah. Setelah (ruh itu) diambil, tidak dibiarkan di tangannya sekejap mata pun, hingga diletakkannya di kafan tadi yang mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi. Kemudian mereka naik membawa ruh tersebut. Tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mereka berkata: “Siapakah ruh yang jelek ini?” Mereka menjawab: “Fulan bin Fulan” dengan disebutkan sejelek-jelek nama yang dia dipanggil di dunia sampai berakhir ke akhir langit dunia dan meminta untuk dibukakan langit, tetapi tidak dibukakan untuknya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membacakan ayat Alllah Subhanahu wata'ala:
...لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ... ]الأعراف: 40[
…sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum… (al-A’raaf: 40)
Kemudian Allah berfirman: “Tulislah catatannya di Sijjin di bumi yang paling rendah”. Kemudian dilemparkan ruhnya dengan satu lemparan, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membacakan ayat Allah Subhanahu wata'ala:
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ... ]الحج: 31[
…Barangsiapa mempersekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh… (al-Hajj: 31)
Maka kembalilah ruhnya ke jasadnya. Kemudian datanglah dua malaikat mendudukannya seraya bertanya: “Siapakah Rabb-mu?”. Ia menjawab: “Haah… haah… aku tidak tahu”. Keduanya bertanya lagi: “Siapakah orang yang diutus kepadamu?” Ia menjawab: “Haah… haah… aku tidak tahu”. Maka dikatakan oleh penyeru dari langit: “Dia berdusta. Hamparkanlah hamparan dari neraka, dan bukakanlah pintu ke neraka”. Maka sampailah kepadanya hawa panas api neraka…. (HSR. Imam Ahmad , Abu Dawud, Hakim, Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah)

Apa itu Sijjin dan Illiyin

Sijjin dan Illiyyin adalah dua kitab yang disebutkan dalam al-Qur'an surah Al-Tatfif. Sijjin merupakan kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang durhaka (Al-Tatfif [83]:7-8), sedangkan Illiyyin merupakan kitab yang mencatat segala perbuatan orang-orang berbakti, yang disaksikan malaikat-malaikat yang didekatkan kepada Allah (At-Tatfif [83]:18-19).
Ibnu Katsir berpendapat Sijjin merupakan "tempat kembali dan tempat tinggal orang-orang buruk", dan Illiyin adalah "tempat kembali orang-orang baik". Sijjin adalah bumi ketujuh, yang di dalamnya terdapat roh orang-orang kafir’, lalu Illiyyin adalah langit ketujuh di atasnya terdapat roh orang-orang mukmin’.

Sumber.

bukti nyata dari N.A.S.A. kebenaran ALQURAN (bulan pernah terbelah)

crack1.jpg
Mukjizat Qur'an Sepanjang masa melalui BULAN TERBELAH. Banyak orang ingkar menyebar berita bahwa berita NASA menemukan bulan memang terbelah dua ialah bohong. Terlepas dari orang kafir yang ingkar pada pengakuan NASA, Masihkah kita beriman pada Kitab Allah & Para Nabi. Dalam Qur'an jelas tertulis jika "BULAN TELAH TERBELAH", bukan "Akan Terbelah", tapi sekali lagi tertulis "BULAN TELAH TERBELAH". Hadits Shohih Muslim, Bukhari, Ahmad, Tirmidzi dan lainnya pun membenarkan Mukjizat Qur'an yang masih dapat dilihat ini.
bulan_terbelah1.jpg 
السلام عليكم . بِسْــــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو لالله.اما بعد
Diterjemahkan oleh: Abu Muhammad ibn Shadiq (Sabtu, 22 Sya'ban ‎1424H/18-10-2003M) Bukankah Dalam Qur'an tertulis: ...Dan telah TERBELAH BULAN. (Qs. 54 Qamar:1) Apakah betul apa yg difirmankan ALLAH dalam Qur'an jika bulan SAAT ini memang terbelah? Perhatikan, mukjizat ini bukan hanya sekedar cerita yang cuma dapat didengar saja, tapi mukjizat Qur'an ini masih dapat dilihat dengan, , ,JELAS SEKALI. Terlampir adalah foto bulan dari koleksi NASA. Semoga hal itu akan semakin menyempurnakan keyakinan kita terhadap kekuasan ALLAH dan kerasulan nabi Muhammad SAW. Klik pada gambar agar gambar lebih besar saat copy paste untuk disebarkan ... ^_^ Dalam Bukhari dan Muslim, juga dalam kitab2 hadits yang terkenal lainnya, diriwayatkan bahwa sebelum Rasulullah Muhammad SAW hijrah, berkumpullah tokoh2 kafir Quraiy,seperti Abu Jahal, Walid bin Mughirah dan Al 'Ash bin Qail. Mereka meminta kepada nabi Muhammad SAW untuk membelah bulan. Kata mereka, "Seandainya kamu benar2 seorang nabi, maka belahlah bulan menjadi dua." Rasulullah SAW berkata kepada mereka, "Apakah kalian akan masuk Islam jika aku sanggup melakukannya?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah Muhammad SAW berdoa kepada ALLAH agar bulan terbelah menjadi dua. Rasulullah MuhammadSAW memberi isyarat dengan jarinya, maka bulanpun terbelah menjadi dua. Selanjutnya sambil menyebut nama setiap orang kafir yang hadir, Rasulullah Muhammad SAW berkata, "Hai Fulan, bersaksilah kamu. Hai Fulan, bersaksilah kamu." Demikian jauh jarak belahan bulan itu sehingga gunung Hira nampak berada diantara keduanya. Akan tetapi orang2 kafir yang hadir berkata, "Ini sihir!" padahal semua orang yang hadir menyaksikan pembelahan bulan tersebut dengan seksama. Atas peristiwa ini ALLAH menurunkan ayat Al Qur'an: " Telah dekat saat itu dan bulan telah terbelah. Dan jika orang2 (kafir) menyaksikan suatu tanda (mukjizat), mereka mengingkarinya dan mengatakan bahwa itu adalah sihir." (QS Al Qomar 54:1-2) Apakah kalian akan membenarkan ayat Al-Qur'an ini yang menyebabkan masuk Islamnya pimpinan Hizb Islami Inggris? Di bawah ini adalah Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan hal itu di University Cardif, Inggris bagian Barat. Para peserta yang hadir ber-macam2, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur'an. Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya, " Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi "Telah dekat hari qiamatdan bulan pun telah terbelah" mengandung mukjizat secara ilmiah? Maka saya menjawabnya: Tidak, sebab kehebatan ilmiah diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya. Dan tentang terbelahnya bulan, maka hal itu adalah mukjizat yang terjadi pada masa Rasul terakhir Muhammad shallallahu 'alaihi wassalam, sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi2 sebelumnya. Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits2 Rasulullah, maka tentulah kami para muslimindi zaman ini tidak akan mengimani hal itu. Akan tetapi hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur'an dan hadits2 Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta'alaa benar2 maha berkuasa atas segala sesuatu. 168.gif Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar pun mengutip sebuah kisah Rasulullah SAW membelah bulan. Kisah itu adalah sebelum hijrah dari Mekah Mukarramah ke Madinah Munawarah. Orang2 musyrik berkata, "Wahai Muhammad, kalau engkau benar Nabi dan Rasul, coba tunjukkan kepada kami satu kehebatan yang bisa membuktikan kenabian dan kerasulanmu (dengan nada mengejek dan meng-olok2)?" Rasulullah SAW bertanya, "Apa yang kalian inginkan?" Mereka menjawab, "Coba belah bulan..." Rasulullah SAW pun berdiri dan terdiam, berdoa kepada Allah agar menolongnya. Lalu Allah memberitahu Muhammad SAW agar mengarahkan telunjuknya ke bulan. Rasulullah pun mengarahkan telunjuknya ke bulan dan terbelahlah bulan itu dengan se-benar2-nya. Serta-merta orang2 musyrik pun berujar,"Muhammad, engkau benar2 telah menyihir kami!" Akan tetapi para ahli mengatakanbahwa sihir, memang benar bisa saja "menyihir" orang yang ada disampingnya akan tetapi tidak bisa menyihir orang yang tidak ada di tempat itu. Lalu mereka pun menunggu orang2 yang akan pulang dari perjalanan. Orang2 Quraisy pun bergegas menuju keluar batas kota Mekkah menanti orang yang baru pulang dari perjalanan. Dan ketika datang rombongan yang pertamakali dari perjalanan menuju Mekkah, orang2 musyrik pun bertanya, "Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh dengan bulan?" Mereka menjawab, "Ya, benar. Pada suatu malam yang lalu kami melihat bulan terbelah menjadi dua dan saling menjauh masing2-nya kemudian bersatu kembali..." Maka sebagian mereka pun beriman, dan sebagian lainnya lagitetap kafir ingkar). Oleh karena itu, Allah menurunkan ayat-Nya:"Sungguh, telah dekat hari qiamat, dan telah terbelah bulan, dan ketika melihat tanda2 kebesaran Kami, merekapun ingkar lagi berpaling seraya berkata, "Ini adalah sihir yang terus-menerus", dan mereka mendustakannya, bahkan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan setiap urusan benar-benar telah tetap... (sampai akhir surat Al-Qamar). bulan-terbelah_1.jpg?w=176 Ini adalah kisah nyata, demikian kata Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar. Dan setelah selesainya Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdiri seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata, "Aku Daud Musa Pitkhok,ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai Tuan, bolehkah aku menambahkan?" Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab:"Dipersilahkan dengan senang hati." Daud Musa Pitkhok berkata, "Aku pernah meneliti agama2 (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemah makna2 Al-Qur'an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya dan aku membawa terjemah itu pulang ke rumah. Dan ketika aku mem-buka2 terjemahan Al-Qur'an itu di rumah, maka surat yang pertamaaku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya: "Telah dekat hari qiamat dan bulan pun telah terbelah..." Aku bergumam: Apakah kalimat inimasuk akal? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu? Maka, aku pun berhenti membaca ayat2 selanjutnya dan aku menyibukkandiri dengan urusan kehidupan se-hari2. Akan tetapi Allah maha tahu tentang tingkat keikhlasam hamba-Nya dalam pencarian kebenaran. Suatu hari aku duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi antara seorang presenter Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa AS. Ketiga pakar antariksa tersebut bercerita tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa, padahal saat yang sama dunia sedang mengalami masalah kelaparan, kemiskinan, sakit dan perselisihan. Presenter berkata, "Andaikan dana itu digunakan untuk memakmurkan bumi, tentulah lebih banyak gunanya." Ketiga pakar itu pun membela diri dengan proyek antariksanya dan berkata, "Proyek antariksa ini akan membawa dampak yang sangat positif pada banyak segmen kehidupan manusia, baik pada segi kedokteran, industri ataupun pertanian. Jadi pendanaan tersebut bukanlah halyang sia2, akan tetapi hal itu dalam rangka pengembangan kehidupan manusia." Dalam diskusi tersebut dibahas tentang turunnya astronot hingga menjejakkan kakinya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar. Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata, "Kebodohan macam apalagi ini, dana yang begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan? " Mereka pun menjawab, "Tidak! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia,maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun." Mendengar hal itu, presenter itu pun bertanya, "Hakikat apa yang kalian telah capai hingga demikianmahal taruhannya?" Mereka menjawab, "Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali! Presenter pun bertanya,"Bagaimana kalian bisa yakin akanhal itu?" Mereka menjawab, "Kami mendapati secara pasti dari batu2-an yang terpisah (katrena)terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Kami meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, "Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali!" Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan, Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, 'Mukjizat (kehebatan) benar2 telah terjadi pada diri Muhammad shallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar2 telah meng-olok2 AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, hingga 100 juta dollar, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin! Agama Islam ini tidak mungkin salah... Lalu aku pun kembali membuka Mushhaf Al-Qur'an dan aku baca surat Al-Qamar.... Dan saat itu adalah awal aku menerima dan masuk Islam."  


Penemuan ini baru didapatkan setelah adanya tekhnologi yang mutakhir di abad 20 . Inilah salah satu bukti bahwa Qur'an ialah mukjizat terbesar & SEPANJANG MASA, karena ayat-ayatnya baru dapat dibuktikan oleh ilmu &tekhnologi terakhir. Bahkan masih banyak lagi ayat-ayatyang belum dapat dibuktikanoleh ilmu & tekhnologi. Buktikuat bahwa Qur'an bukan buatan Rasulullah Muhammad SAW tapi berasal dari ALLAH,Tuhan Langit & Bumi yang Maha Mengetahui ciptaan-NYA. Jika Al-Qur'anul Kariim bukan berasal dari Allah, tentu ayat ini kemungkinan besar berbeda bunyinya & salah besar, tapi Alhamdulillah... Qur'an TERBUKTI BENAR. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran? Kalau kiranya Al-Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. Qs.4 Nisaa':82 Mukjizat Qur'an mencakup dari yang sangat sederhana,sampai yang penuh dengan kerumitan dari segala bidang matematika, astronomi, biologi, geografi, sastra, oceanografi dan segalanya. Karena Qur'an diturunkan kepada semua manusia sepanjang zaman. Bahasanya mencakup dari yang sangat sederhana, sampai pada tingkat tertinggi dari ilmu bahasa & kesusasteraan yang baik. Dengan demikian pesan yang dibawa bisa dicapai oleh setiap orang tanpa melihat tingkat pendidikannya . Sama halnya dengan mukjizat Qur'an, fenonema yang sungguh teramat sangat luar biasa ini dapat dibagi menjadi 2, yaitu: BUKTI SEDERHANA dan BUKTI RUMIT Bagi orang awam saja, keindahan bahasa & hikmah serta nasihat jiwa didalamnya sudah mampu membuktikan kemuliaan Qur'an bagi orang yang mau jujur menggunakan hati kecilnya . Diceritakan dalam sebuah kisah jika Abu Jahal pun menangis mendengar Rasulullah Muhammad SAW membaca Qur'an, namun sayang, Abu Jahal tidak mau mengakui Mukjizat Qur'an yang diturunkan pada Rasulullah Muhammad SAW. Semoga ini menjadi renungan bagisemua terutama bagi mereka yang murtad hanya karena dunia. wasalaaam. smile smile smile ToLONG di SEBARKAN postingan INI via fb. Or .Twitt. Semoga amal kita menyebarkan catatan ini menjadi SHODAQOH ILMU YANG BERMANFAAT hingga pahala tetap mengalir meski jasad kita hancur ditanam di liang kubur saat tidak ada lagi amal yang dapat dilakukan.

Tuhan banyak tebarkan bukti-bukti di alam semesta, bumi & dalam diri sendiri. Kita diberi akal untuk mengenali tanda-tanda itu. 100 Kepercayaan buta seyakin-yakinnya TIDAK berarti ada 100 Tuhan. Tetap saja Tuhan hanya 1, jika Tuhan hanya 1, maka berarti agama yang asli dari Tuhan pun cuma 1. Bukti terkuat bukan kata orang, kata TV, kata Radio,,, tapi bukti terkuat ialah KATA TUHAN, FIRMAN TUHAN atau KITAB SUCI .

QS.3 Ali Imran:85. Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka SEKALI-KALI TIDAKLAH KAN DITERIMA DARINYA, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi . QS.3 Ali Imran:19. Sesungguhnya agama disisi Allah HANYALAH Islam. QS.3 Ali Imran:102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS.2 Baqarah:132 ..."Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".

QS.3 Ali Imran:85. Barang siapa mencari agama selain Islam, maka SEKALI-KALI TIDAKLAH KAN DITERIMA DARINYA, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi . QS.3 Ali Imran:19. Sesungguhnya agama disisi Allah HANYALAH Islam. QS.3 Ali Imran:102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. QS.2 Baqarah:132 ..."Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".

.

Sumber.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template