Istilah
Shadaqah, Zakat dan Infaq menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu
yang dikeluarkan. Zakat, Infaq dan Shadaqah memiliki persamaan dalam
peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan
kemiskinan. Adapun perbedaannya yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan
infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah
sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah
istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi
pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah.
Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki
batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan
Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
- Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
- Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
- Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.